Syarat legalisir akta kelahiran di catatan sipil. 1. Membawa Akta Kelahiran Asli dan copy dua lembar. Baca juga : legalisir akte kelahiran di kumham deplu. 2. Membawa KTP Pemohon dan KTP yang di kuasakan (foto copy 1 lembar) 3. Membawa surat kuasa apabila di kuasakan ke pihak ketiga. 4.
Cara dan Syarat Membuat Akta Kelahiran 2022, Bisa Online. Bagi orangtua yang baru saja memiliki anak, akta kelahiran tentu menjadi dokumen penting untuk segera dibuat bagi si buah hati. Akta kelahiran ini nantinya akan menjadi dokumen yang bisa digunakan untuk mengurus surat-surat penting dokumen kependudukan saat bayi beranjak dewasa.
Tenang, berikut cara membuat akta kelahiran di luar domisili yang bisa kamu coba. 1. Menyiapkan surat-surat pengantar. Pertama kamu bisa meminta surat pengantar dulu di tempat anak dilahirkan. Bisa di puskesmas, rumah sakit, atau sejenisnya. Biasanya surat pengantar ini hanya berlaku 14 hari setelah anak lahir.
WNI bukan penduduk menyerahkan fotokopi dokumen perjalanan RI yang meninggal dunia. Pencatatan Kematian dilaporkan tidak hanya oleh anak atau ahli waris tetapi dapat juga dilaporkan oleh keluarga lainnya, termasuk ketua RT. Dalam hal subjek akta tidak tercantum dalam KK dan database kependudukan, kutipan akta kematian diterbitkan tanpa NIK.
Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran. Pada dasarnya akta kelahiran yang dipegang oleh seorang warga negara Indonesia hanyalah Kutipan Akta Kelahiran yang didasarkan pencatatannya pada buku Register Akta Kelahiran sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23
Contoh surat kuasa pengurusan akta kelahiran adalah seperti berikut ini. Contoh Surat Kuasa Pembuatan Akta Kelahiran Anak – MYSELFINJURYWORLD (Louise Dunn) Memberi kuasa kepada : Nama : Tempat/Tgl Lahir : Tanda Pengenal : Alamat : Untuk pengurusan Kartu Telkomsel Simpati No: atas nama. Contoh format surat kuasa pengambilan akta kelahiran
Surat Kuasa Bermaterai Rp 6.000 bila pencatatan dikuasakan Mengisi Formulir Permohonan Pencatatan Kelahiran bermaterai Rp 6.000 Untuk anak yang tidak diketahui asal usulnya, maka pengurusan akta harus dilengkapi dengan surat keterangan dari Kepolisian yang berisi penjelasan asal usul anak dan surat keterangan dari dokter yang menjelaskan
0W3FiV.
surat kuasa pengurusan akta kelahiran